Find Us OIn Facebook

Bandar Lampung, 29 Jumadil Awwal 1437/9 Maret 2016 (MINA) – Badan SAR Nasional (Basarnas) Provinsi Lampung siap melakukan pembinaan bagi Potensi SAR dari Pondok Pesantren Al-Fatah Lampung.

Demikian disampaikan Sumpeno Yuwono, Kepala Kantor Badan Sar Nasional (Basarnas) Lampung, saat ditemui Mi’raj Islamic News Agency (MINA) usai menghadiri acara pelantikan sekitar 18 orang Potensi SAR dari Ukhuwah Al-Fatah Rescue (UAR) di Komplek Pondok Pesantren Al-Fatah Muhajirun Negararatu Natar Lampung Selatan, Selasa, (8/3).

“Ini tugas kemanusiaan yang merupakan tugas seluruh komponen bangsa Indonesia. Kami hanya sebagai leading sector, kami punya tugas untuk membina potensi SAR di seluruh Indonesia termasuk yang sudah dibentuk oleh pimpinan Pesantren Al-Fatah ini, tugas kami membina sehingga tim ini eksis ke depan,“ ujarnya.

Sumpeno juga mengucapkan terimakasih kepada pondok Pesantren Al-Fatah yang sudah menyediakan Potensi SAR utamanya di Provinsi Lampung ini. “Kita sadar dengan wilayah Lampung yang luas ini, tidak mungkin kami melaksanakan sendiri tugas operasi kemanusian yang terjadi. Justru dengan adanya tim UAR Al Fatah ini kami selalu welcome dan sangat bersyukur, kita punya tanggung jawab membina, “ ujarnya.

Lebih lanjut Sumpeno menegaskan siap bekerjasama dan memberikan pendidikan dan pelatihan dasar dari seluruh materi SAR yang diperlukan. “Saya akan programkan untuk melatih secara kontinyu, semua materi yang ada, baik itu jungle rescue, water rescue, MFR, vertical rescue, CSSR, sehingga SAR di sini punya bekal ilmu dalam melaksanakan operasi SAR, “ katanya.

Dia juga berharap dengan adanya tim UAR Al-Fatah ini bisa sangat membantu melaksanakan operasi SAR. “Kita tidak tahu kapan dan di mana bencana akan terjadi, sehingga UAR ini dapat sebagai ujung tombak yang akan lebih awal melakukan operasi SAR sebelum tim Basarnas tiba.”
“Potensi SAR UAR ini harus punya jiwa responsive bencana, militan pantang menyerah dan santun baik internal maupun eksternal, “ tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama